2. Kembali dan mengulangi perbuatan maksiat dan dosa
Apabila seseorang sudah bertaubat, namunorang tersebut kembali mengulangi lagi perbuatan dosa, orang tersebut dapat dipastikan taubatnya sebelumnya belum benar-benar menyesal.
Bagi mereka yang melaksanakan taubat dengan ikhlas, maka akan senantisa tertanam dalam hatinya bahwa Allah Maha Melihat setiap perbuatannya. Sehingga pastilah ia meninggalkan dosa-dosa yang lalu.
3. Bertaubat dilakukan menjelang ajal
Bertaubat yang baik dilakukan ketika seseorang dalam keadaan sadar dan menyadari bahwa dirinya telah melakukan perbuatan dosa namun orang tersebut langsung melakukan taubat, sementara untuk taubat yang dilakukan menjelang ajal tidak akan diterima.
Menurut para ulama, tidak diterimanya taubat tersebut lantaran dilakukan dalam kondisi darurat, bukan dalam kondisi normal dan banyak pilihan, hal ini dijelaskan dalam Alquran surah An-Nisa ayat 18, yaitu sebagai berikut:
وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Artinya: "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih."
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Lagi, Pemkab Sleman Perpanjang Masa Tanggap Darurat
4. Taubatnya orang mati yang keadaan kafir