Berikut ini Ancaman Allah SWT terhadap Orang yang Ingkar Atas Kewajiban untuk Keluarkan Zakat

- 10 Januari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi cara menghitung Zakat Profesi/Pixabay
Ilustrasi cara menghitung Zakat Profesi/Pixabay /

Dalam hadits ini, Rasul menjelaskan harta yang tersimpan dibumi, apabila telah dizakati, maka bukan lagi disebut barang simpanan.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Usul Pada Mabes Polri untuk Segera Tangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman

Rasulullah SAW bersabda, barang siapa diberi harta oleh Allah SWT, dan tidak mengeluarkan zakatnya, niscaya pada hari kiamat ia diserupakan dengan ular botak yang mempunya dua taring.

Ular tersebut melihatnya pada hari kiamat kemudian menangkapnya dengan kedua taringnya, lalu ia berkata, “Aku adalah harta bendamu, aku adalah barang simpananmu”.

Kemudian ular tersebut membaca ayat (QS. Ali Imran: 180), yang artinya, “Sekali-kali janganlah orang yang bakhil dengan hartanya yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya, menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak pada lehernya dihari kiamat. (HR. Bukhari dan Muslim).***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kitab At Targhib Wat Tarhib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah