Sebagian Ulama Salaf (Sahabat) berkata:
“Tidak semata-mata mengalami tertinggal shalat berjama’ah melainkan hal itu hanya disebabkan suatu dosa yang telah di perbuat. Diantara mereka sering mengkarantina diri selama satu minggu untuk proses rehabilitasi apabila salah seorang dari mereka tertinggal shalat berjama’ah bahkan sekalipun hanya tertinggal satu raka’at. Mereka juga melakukan rehabilitasi diri mereka selama tiga hari apabila dalam shalat berjama’ah itu tertinggal Takbiratul-Ikhram bersama imam, renungkanlah hal ini wahai sahabatku”.***