Inilah Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibunya Setelah Menikah, Salah Satunya Merawat dengan Baik

- 24 Februari 2021, 11:24 WIB
Ibu Senang Mencium Bayinya dan Ini Meningkatkan Ikatan Batin
Ibu Senang Mencium Bayinya dan Ini Meningkatkan Ikatan Batin /Foto: Freepik dari Valuavitaly/

Berikut kewajiban anak laki-laki kepada ibunya setelah menikah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Jamaah Nurul Qolbi pada Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Mahfud MD: Penegakan Hukum Akan Ditindaklanjuti untuk Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

- Berbakti Kepada Ibu

Dalam QS. Maryam: 14, Allah SWT sudah berfirman: "Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka" Berbakti bisa juga diwujudkan dengan menghormati, menyayangi dengan sepenuh hati, bersikap sopan, dan lain sebagainya.

Seorang laki-laki yang telah menikah, seringkali mengesampingkan, bahkan melupakan ibunya hanya karena sudah memiliki keluarga sendiri.

Padahal kalau kita mau menyadari, kewajiban anak laki-laki meski sudah menikah adalah, tetap memerhatikan kedua orang tuanya dengan baik apabila hal ini terabaikan, maka insyaallah.

Allah SWT akan memberikan peringatan kepada kita (suami) Oleh sebab itu, janganlah mengabaikan kewajiban sebagai anak laki laki kepada orang tuanya. Supaya ridho Allah selalu menyertai keluarga saudaraku semuanya.

- Bersikap Adil Terhadap Nafkah Ibu dan istri

Hal yang satu ini seringkali menjadi pemicu konflik dalam keluarga, dan mungkin masih menjadi pertanyaan besar dalam benak kita semua Dalam ajaran agama islam, seorang suami diwajibkan untuk menafkahi istri secara lahiriyah dan bathiniyah Dan apabila kebutuhan pokok keluarga sudah tercukup.

Seorang suami haruslah memenuhi kebutuhan ibunya juga meskipun sangat jarang kita temui, orangtua meminta kepada anaknya perihal kebutuhan hidupnya, selama orangtua kita masih bisa berusaha sendiri.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah