Mahfud MD: Penegakan Hukum Akan Ditindaklanjuti untuk Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

- 23 Februari 2021, 16:47 WIB
Mahfud MD: Penegakan Hukum Akan Ditindaklanjuti ntuk Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua./
Mahfud MD: Penegakan Hukum Akan Ditindaklanjuti ntuk Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua./ /Instagram @mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI – Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan sebuah aturan yang diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat papua yang disesuakan berdasarkan aspirasi dan hak-hak masyarakat papua, dan aturan ini berupa kewenangan khusus yang diberikan untuk Provinsi Papua.

Pemerintah telah menggelontorkan dana yang besar, maka dari itu pihak Menko polhukam Mahfud MD mengatakan kepada siapa saja yang menggangu dana Otsus Papua akan ditindaklanjuti.

Dalam hal ini Mahfud MD sudah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otsus Papua.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Besok Rabu 24 Februari 2021: Hati-hati Cuaca Buruk Berpotensi Hujan dan Banjir

 

Penegakan hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan dana Otsus Papua berawal dari pernyataan masyarakat Papua Pendeta Albert Yoku.

Dalam hal ini Albert Yoku meminta agar dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus.

Pernyataan dari Pendeta Albert Yoku ini disampaikan kepada Menko Polhukan, saat audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah