Dari ayat di atas, Sayyidina Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اِلْتَمِسُوا الغِنَى فِي النِّكَاحِ
Artinya, “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Diriwayatkan dari Ibnu Jarir).
Disebutkan juga di dalam hadits Rasulullah SAW, bahwa Allah SWT akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya, sehingga ia melepas kesuciannya melewati jalan pernikahan.
Baca Juga: Meski Gagal dari All England, Timnas Indonesia Bikin Bangga di Orleans Masters
Diriwayatkan oleh Sayyidina Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ
Artinya, “Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah, yaitu:
1) orang yang berjihad di jalan Allah. 2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya
3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.”
(HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Ahmad bin Syu’aib Al-Khurasani An-Nasa’i mengutip hadits Rasulullah SAW tersebut di dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang menikah, yang ingin menjaga kesucian dirinya”