Inilah Hukuman bagi Pemakan Riba di Dunia dan Akhirat, Perutnya Besar dan Dipenuhi Ular di Hari Kiamat

- 26 Maret 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi azab pemakan uang riba
Ilustrasi azab pemakan uang riba /Pixabay

- Pelaku riba berarti ia telah menghalalkan dirinya untuk di adzab oleh Allah SWT

Rasulullah SAW bersabda: "Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan dirinya untuk diadzab oleh Allah (HR. Al Hakim).

Dengan menjadi pelaku riba berarti telah menantang Allah dan RasulNya untuk berperang, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.

Jika kamu tidak melaksanakannya (meninggalkan sisa riba), maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim dan tidak dizalimi." (QS. Al-Baqarah: 278-279) .

Berperang melawan Allah, akankah mereka meraih kemenangan jika yang mereka hadapi adalah yang menciptakan langit dan bumi?

- Pelaku riba dilaknat oleh Rasulullah SAW

"Rasulullah SAW melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya. Beliau mengatakan, "Mereka semua sama. (HR. Muslim).

Setelah meninggal pemakan riba akan di adzab dengan berenang di sungai darah sembari mulutnya dilempari dengan batu sehingga dirinya tidak mampu untuk keluar dari sungai tersebut.

Sebagai orang yang beriman kita wajib menghindari perbuatan riba. Besyukur dengan apa yang telah kita miliki dan tidak menjadi orang yang tamak akan kemewahan dunia.

Itulah azab pemakan riba di dunia dan akhirat, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin amin yaa robbal 'alamin.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah