Wajib Tahu, ini 3 Jenis Darah yang Keluar dari Rahim Perempuan dan Batasan Waktu untuk Bersuci

- 31 Maret 2021, 10:20 WIB
 Ilustrasi Tiga Jenis Darah yang Keluar dari Rahim Perempuan, Dengan Batasan Waktu yang Wajib Dipelajari
Ilustrasi Tiga Jenis Darah yang Keluar dari Rahim Perempuan, Dengan Batasan Waktu yang Wajib Dipelajari /unsplash/freestocks

 

MANTRA SUKABUMI - Dari rahim perempuan terdapat tiga jenis darah yang keluar, pengetahuan ini lebih khusus diketahui oleh kaum hawa, sedangkan untuk kaum adam hanya sekedar saja.

Ketiga jenis darah tersebut, memiliki warna yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, sehingga dalam hal ini perempuan yang belum mencapai baligh wajib belajar.

Darah yang keluar tersebut memiliki batas waktu keluarnya, dimulai dari waktu yang sedikit, pertengahan, dan waktu yang lama, waktu-waktu tersebut akan berlangsung selama periode keluarnya darah.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

Dikutip mantrasukabumi.com dari kitab Fiqhul Wadhih halaman 19-20, karya Syekh Muhammad Yunus Rahimahullah. Ada tiga jenis darah yang keluar dari rahim perempuan,

yaitu darah yang keluar satu bulan sekali, darah yang keluar ketika usai melahirkan, dan yang keluar disebabkan karena penyakit. Simak Penjelasannya dibawah ini.

دماء المرأة، أنواع الدماء التي تخرج من المرأة ثلاثة أنواع الدماء: الحيض والنفاس والإستحاضة

Artinya, Darah seorang perempuan, adapun darah yang keluar dari rahim perempuan itu ada tiga jenisnya, yaitu darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah (penyakit)

أما الحيض فهو الدم الذي يخرج من رحم المرأة على سبيل العادة والصحة

Artinya, Adapun darah yang pertama disebut darah haid, yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan yang ia dalam keadaan sehat, mengikuti kodrat kewanitaanNya.

وأما النفاس فهو الدم الخارج عقب الولادة

Baca Juga: Nangis Haru Menanti Lahirnya Anak Pertama, Irwansyah: Alhamdulillah, Ma Syaa Allah Ukkasya

Artinya, Adapun darah yang keluar selanjutnya disebut darah nifas, yaitu darah yang keluar setelah melahirkan.

وأما الإستحاضة فهي ما يخرج منها بسبب مرض أو نحوه

Artinya, Adapun darah yang ketiga disebut darah istihadhah, yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan karena sebab penyakit atau yang lainnya.

Masa waktu ketiga darah tersebut keluar adalah sebagai berikut:

1. Darah haid

Darah haid keluar dari rahim seorang perempuan, memiliki tiga masa yaitu:

- masa pendek yaitu sehari semalam

- masa sedang yaitu 6-7 hari dan malamnya

- masa panjang yaitu 15 hari dan malamnya.

2. Darah nifas

Sama halnya seperti darah haid, darah nifas pun memiliki tiga masa yaitu:

- masa pendek yaitu seketika melahirkan, setelahnya tidak keluar lagi.

- masa sedang yaitu 40 hari setelah melahirkan

- masa panjang yaitu 60 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: Hobi Main Golf, Sekali Main Ayu Dewi Habiskan Lebih dari 7 Juta Rupiah

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Akhir Maret 2021, BMKG: Siang Hingga Malam Wilayah ini Diguyur Hujan dan Petir

3. Darah istihadhah

Darah ini tidak memiliki batasan masa, karena darah yang keluar ini disebabkan oleh penyakit atau yang lainnya, termasuk jika melebihi batas masa haid 15 hari, masih juga keluar maka darah tersebut istihadhah.

Berikut juga setelah melahirkan dengan melewati batas masa 60 hari, maka darah yang keluar itu adalah istihadhah. (Fiqhul Wadhih hal. 20).

Demikian penjelasan tentang 3 jenis darah semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Insya Allah.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah