Hukum Memelihara Kucing dalam Islam dan 6 Keistimewaan yang Dimilikinya

- 18 April 2021, 13:51 WIB
Hukum Memelihara Kucing dalam Islam dan 6 Keistimewaan yang Dimilikinya./
Hukum Memelihara Kucing dalam Islam dan 6 Keistimewaan yang Dimilikinya./ /PIXABAY/K L

 

MANTRA SUKABUMI - Kucing merupakan peliharaan kesayangan Nabi Muhammad SAW, maka tidak heran apabila hewan ini memiliki keistimewaan.

Hukum menyayangi kucing dalam islam itu halal, tidak ada satu riwayat atau firman Allah SWT yang mengharamkan atau melarangnya.

Bahkan Nabi Muhammad SAW berpesan agar manusia menyayangi dan merawat kucing seperti keluarganya sendiri.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Pantas Saja Nabi Muhammad SAW Larang Umatnya Cabut Uban, Ternyata ini Alasannya

Berikut ini berbagai hadits yang menguatkan hukum memelihara kucing dan keistimewaan yang dimilikinya, seperti dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu 18 April 2021.

1. Perintah Allah untuk Menyayangi Hewan

Allah SWT memperbolehkan mengambil manfaat dari binatang dengan cara yang sesuai syariat islam, tidak dengan cara yang menyakiti.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x