Hukuman bagi Orang yang Berbuka Puasa di Siang Hari Tanpa Alasan dan Sebab Apapun

- 20 April 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi puasa atau berpuasa.
Ilustrasi puasa atau berpuasa. /Freepik/Sewcream



MANTRA SUKABUMI - Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang sudah baligh dan kuat melaksanakannya, puasa dilakukan dari munculnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Maka dari itu orang yang berpuasa harus bisa menahan lapar, haus, dan hawa nafsu, selalu bersabar dari munculnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun ada saja orang yang di tengah perjalanan menjalankan puas mereka berbuka puasa sebelum datang waktunya berbuka puasa tanpa ada alasan yang membolehkan mereka untuk berbuka.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Mengejutkan, Ada Nama Novel Baswedan hingga Abraham Samad sebagai Calon Presiden Potensial 2024

Karena itulah, syariat memberikan ancaman sangat keras bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan atau sengaja tidak puasa ramadhan tanpa alasan yang benar dan membolehkannya ia tidak berpuasa.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber mengenai Hukuman bagi orang yang berbuka puasa di siang hari tanpa alasan dan sebab apapun.

Sebagaimana dilihat dalam berbagai riwayat yang sahih terkait ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa secara tidak sengaja, di antara diriwayatkan tersebut yaitu oleh Ibnu Huzaimah, 1986. Ibnu Hibban, 7491 dari Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu anhu, dia berkata,

saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Aku bermimpi didatangi dua orang membawa pundakku. Keduanya membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata: “Naiklah!”  

Baca Juga: 5 Tips Percantik Diri yang Diperbolehkan Islam, Salah Satunya dengan Puasa

Aku menjawab: “Aku tidak mampu.”

Keduanya mengatakan: “Kami akan membantu memudahkanmu.

Maka aku mendaki, ketika sampai di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara melengking keras. Kemudian aku bertanya, “Suara apa itu?

Mereka menjawab: “Itu adalah suara penghuni neraka.”

Lalu  dia berangkat lagi membawaku,

Ternyata saya dapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya mulutnya pecah dan mengeluarkan darah.

Saya bertanya: ”Siapa mereka?”

Dia berkata:

“Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum dibolehkan (waktunya) berbuka puasa.” Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Mawarid Adz-Dzam’an, no. 1509).

Perlu anda ketahui bahwa Puasa juga masuk kedalam rukun Islam yang keempat sehingga setiap orang yang sudah baligh dan mampu melaksanakannya tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan ibadah yang satu ini, dan bagi mereka yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

 Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 akan Berakhir? WHO dan Aktivis Iklim Global Sepakat Menjawab

Mengingat sangat pentingnya ibadah puasa Ramadhan, bahwa dalam syariat Islam  menetapkan bahwa ibadah puasa yaitu sebagai bagian dari rukun Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Islam dibangun di atas 5 pondasi: Syahadat Laa ilaaha illallah, wa anna muhammadan Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji, dan puasa ramadhan. (Muttafaq ‘alaih).

Nah itulah bagi mereka yang sengaja berbuka puasa tanpa ada alasan dan sebab yang mengharuskannya berbuka. Wallahu alam, semoga bermanfaat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x