Berikut 9 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri, Berjalan Kaki Menuju Tempat Sholat

- 12 Mei 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi - Seseorang yang berjalan kaki
Ilustrasi - Seseorang yang berjalan kaki /Pexels/Tatiana/

MANTRA SUKABUMI - Berjalan kaki menuju tempat sholat juga termasuk dari amalan sunnah di hari raya Idul Fitri.

Berjalan kaki menuju tempat sholat led ini berdasarkan ucapan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra:

من الشئة أن يخرج إلى العيد ماشيا

"Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat led dengan berjalan". (HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sebut Rachland Nashidik Diperlakukan Biadab oleh Buzzer Jokowi, Ade Armando: Siapa yang Selingkuh?

Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya, maka diperbolehkan untuk menaiki kendaraan.

Berikut adalah 9 amalan sunnah di hari raya Idul Fitri yang sepatutnya dilaksanakan oleh umat Muslim, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Rabu, 14 Mei 2021.

1. Shalat Idul Fitri

Shalat Idul Fitri hukumnya adalah muakkadah sunnah (sunnah yang sangat dianjurkan) sebagian pendapat mengatakan Bahkan, hukumnya fardlu kifayah.

Salah satu dalil kesunnahannya adalah firman Allah dalam surat Al-Kautasar sebagai berikut:

فصل لربك وانحز

Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar ayat 2).

Dalil lainnya adalah bahwa Rasulullah Saw secara rutin melaksanakan shalat Idul fitri di setiap tahunnya.

Pertama kali beliau mendirikannya yaitu pada tahun kedua Hijriah, di mana pertama kali perintah kewajiban.

Baca Juga: Geram dengan Ulah Buzzer Jokowi, Rachlan Nashidik: Saya Tak Bakal Tunduk oleh Kebiadaban

2. Mandi Sunnah

Sunnah selanjutnya yang patut dilaksanakan di hari raya Idul Fitri adalah mandi sunnah.

Mandi ini disunnahkan bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haid atau nifas melakukan mandi Idul Fitri.

Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit.

Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya.

Dan lebih utama dilakukan, setelah terbit fajar Adapun niat mandinya adalah:

نویت غسال عيد الفطر سنة الله تعالى

"Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah Ta'ala"

3. Menghidupkan Malam led dengan Ibadah

Bagi umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, membaca shalawat, membaca Al-Qur'an, membaca kitab, dan bentuk ibadah lainnya termasuk Takbiran.

Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi:
من أحيا ليلتي العيد لم يمث قلبه يوم تموث القلوب

"Barangsiapa menghidupi dua malam hari raya, maka hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati". (HR. al-Daruquthni).

Baca Juga: Geram dengan Ulah Buzzer Jokowi, Rachlan Nashidik: Saya Tak Bakal Tunduk oleh Kebiadaban

4. Memperbanyak Bacaan Takbir

Salah satu kesunnahan yang identik dengan Idul Fitri adalah kumandang takbirnya. Anjuran memperbanyak takbir ini berdasarkan firman Allah:

ولتكملوا العدة ولتكبروا الله

"Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah". (QS. Al-Baqarahs 185).

Dua jenis takbir Idul Fitri.

Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah.

Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi dan kapan saja.

Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:
الله أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا لا إله إلا الله ولا العبد إلا إياه مخلصين له الين ولو كرة الكافرون لا إله إلا الله وحده صدق وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده لا إله إلا الله والله أكبر

5. Makan Sebelum Berangkat Shalat led

Berbeda dengan shalat Idul Adha yang disunnahkan makan setelahnya, sebelum berangkat shalat Idul fitri, disunnahkan makan terlebih dahulu. Hal tersebut karena mengikuti sunnah Nabi.

Dan lebih utama yang dimakan adalah kurma dalam hitungan ganjil, bisa satu butir, tiga butir dan seterusnya.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Pembawa Acara Sholat Idul Fitri 1442 H Berikut Susunan Acara Lengkap

Meninggalkan anjuran makan ini hukumnya makruh sebagaimana dikutip al-Imam al-Nawawi. dari kitab al-Umm.

6. Berjalan Kaki Menuju Tempat Shalat

Kesunnahan lainnya yaitu berjalan kaki menuju tempat shalat led, hal ini berdasarkan ucapan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra:

من الشئة أن يخرج إلى العيد ماشيا

"Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat led dengan berjalan". (HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan).

Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya, maka diperbolehkan untuk menaiki kendaraan.

Demikian pula boleh kepulangan dari shalat led dilakukan dengan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 282).

7. Pergi dan Pulang Shalat led Lewat Jalan yang Berbeda

Berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari, rute perjalanan pulang dan pergi ke tempat shalat led hendaknya berbeda, dianjurkan rute keberangkatan lebih panjang dari pada jalan pulang.

Di antara hikmahnya adalah agar memperbanyak pahala menuju tempat ibadah.

Anjuran ini juga berlaku perjalanan haji, membesuk orang sakit dan ibadah lainnya, sebagaimana ditegaskan al-Imam al-Nawawi dalam kitab Riyadl al-Shalihin.

Baca Juga: Baca Komik Solo Leveling Chapter 151: Raja Bayangan Melawan Raja Es, Perebutan Kekuasaan

8. Berhias

Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari yang penuh keberkahan.

Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik.

Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru.

Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa ternyata tradisi membeli baju baru saat lebaran cukup mempunyai dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.

Kesunnahan berhias ini juga berlaku bagi siapapun, meski bagi orang yang tidak turut hadir di pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya.

9. Tahniah (Memberi Ucapan Selamat)

Hari raya dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya.

Sebagaimana yang disampaikan al-Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunannya, beliau menginventarisir beberapa hadits dan ucapan para sahabat tentang tradisi ucapan selamat di hari raya.

Baca Juga: KPK Resmi Non Aktifkan Novel Baswedan Cs, Faisal Basri: Rezim ini Sudah Bangkrut Secara Moral

Dalil lainnya yaitu mengenai anjuran bersyukur saat mendapat nikmat atau terhindari dari mara bahaya, seperti disyariatkannya sujud syukur.

Demikian pula riwayat al-Bukhari dan Muslim tentang kisah taubatnya Ka'ab bin Malik setelah ia tidak ikut dari perang Tabuk, Talhah bin Ubaidillah memberinya ucapan selamat begitu mendengar pertaubatnya diterima.

Ucapan selamat itu dilakukan dihadapan Nabi dan beliau tidak mengingkarinya. Memang tidak ada aturan baku mengenai redaksi ucapan selamat Idul Fitri ini.

Salah satu contohnya taqabbala allâhu minnâ wa minkum”, "kullu 'amin wa antum bi khair", Selamat hari raya Idul Fitri", minal aidin wa al-faizin", "mohon maaf lahir batin", dan lain sebagainya.

Pada prinsipnya, setiap kata yang ditradisikan sebagai ucapan selamat dalam momen hari raya, maka sudah bisa mendapatkan kesunnahan.

Syekh Ali Syibramalisi menegaskan tahniah juga bisa diwujudkan dalam bentuk saling bersalam-salaman.

Karena itu, sangat tidak tepat jika ada yang mengatakan bahwa ucapan selamat hari raya yang berkembang di Indonesia tidak memiliki dasar dan dalilnya.

Berkaitan tentang tahniah ini, Syekh Abdul Hamid al-Syarwani menegaskan:

Baca Juga: BCL Tampil Cantik Kenakan Hijab hingga Berpesan Penuh Makna ini, Netizen: Sempurna

(خاتمة) قال القمولي لم أر لأحد من

أضحابنا كلاما في التهنئة بالعيد والأعوام والأشهر كما يفعله الناس لكن نقل الحافظ المنذري عن الحافظ المقدسي أنه أجاب عن ذلك بأن الناس لم يزالوا مختلفين فيه والذي أراه مباخ لا شئة فيه ولا بذعة

"Sebuah penutup. Al-Qamuli berkata, aku tidak melihat dari para Ashab (ulama Syafi'iyah) berkomentar tentang ucapan selamat hari raya, beberapa "tahun dan bulan tertentu seperti yang dilakukan banyak orang.

Tetapi al-Hafizh al-Mundziri mengutip dari al-Hafizh al-Maqdisi bahwa beliau menjawab masalah tersebut bahwa orang-orang senantiasa berbeda pendapat di dalamnya. Pendapatku, hal tersebut hukumnya mubah, tidak sunnah, tidak bid'ah."

Itulah sembilan amalan sunnah di hari raya Idul Fitri. Sebagai umat Muslim sudah selayaknya bagi kita menghidupkan kesunnahan tersebut. Wallahu A'lam bisshawab.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah