Menolak atau mencegah kerusakan lebih utama dari menarik manfaat kebaikan.
Yakni jika kita dihadapkan pada mafsadah dan mashlahah, maka yang harus didahulukan adalah mencegah terhadap mafsadah yang ada. Karena mafsadah dipastikan membawa mudharat atau sesuatu yang membahayakan, apalagi jika dihubungkan dengan kepentingan masyarakat luas.
Dalam hadits yang Rasulullah bersabda: Dari Abu Hurairah, ‘Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu ‘anh, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)” (HR Bukhari Muslim)
Kita diajarkan untuk tidak takut kepada apa dan siapapun dalam kehidupan kita, kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi Allah juga mengajarkan agar kita tidak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Baqarah 195)
Maka dalam menghadapi virus ini kita dianjurkan untuk memiliki langkah antisipatif agar tidak tejangkit virus ini dan berharap tetap dalam keadaan sehat. Dengan sehat kita dapat berbuat kebaikan yang lebih banyak lagi demi memberikan manfaat kepada sesama.***