Simak, Keutamaan Lakukan Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua

- 21 Mei 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. /Pikiran Rakyat /ARMIN ABDUL JABBAR

Baca Juga: Agar Berkah saat Tempati Rumah Baru, Baca 3 Amalan ini

Kedatangan anak dengan ziarah ke makam kedua orang tua saja sudah cukup. Alangkah baiknya di sana mereka mengkhatamkan Al-Qur’an atau membaca beberapa surat dalam Al-Qur’an sebagaimana riwayat berikut ini.

وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ Artinya,

“Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Al-Quran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,’

dalam riwayat lain, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji,’”

(Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

Baca Juga: Comeback! Lagu ‘Butter’ BTS Terbaru, Berikut Lirik Bahasa Inggris dan Terjemahan Indonesia

Riwayat hadits berikut ini memberikan harapan bagi mereka yang suatu masa dalam hidupnya berbuat durhaka terhadap salah satu atau kedua orang tuanya.

Mereka dapat memperbanyak ibadah kepada Allah dengan doa atau ibadah lainnya yang dimaksudkan sebagai hadiah pahala bagi kedua orang tuanya.

وَرُوِيَ إنَّ الرَّجُلَ لَيَمُوتُ وَالِدَاهُ وَهُوَ عَاقٌّ لَهُمَا فَيَدْعُو اللَّهَ لَهُمَا مِنْ بَعْدِهِمَا فَيَكْتُبُهُ اللَّهُ مِنْ الْبَارِّينَ Artinya,

“Diriwayatkan bahwa seorang anak yang kedua orang tuanya wafat sementara ia pernah berdurhaka terhadap keduanya, lalu ia berdoa kepada Allah sepeninggal keduanya, niscaya Allah mencatatnya sebagai anak yang berbakti,”

(Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

Baca Juga: Mengurai Akar Konflik Palestina dan Israel, Pengamat: Faktor Sistemik dan Domestik

Menurut Al-Bujairimi, hadits-hadits ini menyarankan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orang tuanya adalah orang yang berbakti kepada keduanya, tidak durhaka, dan tidak menyia-nyiakan hak keduanya.

(Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

Al-Bujairimi juga mengutip pandangan As-Subki yang menyatakan bahwa praktik ziarah demi menunaikan sebuah kewajiban itu setara dengan praktik ziarah ke makam kedua orang tua.

Oleh karena itu, ia menyarankan sesulit apapun, sebuah perjalanan ziarah itu harus ditempuh.

قَالَ الْإِمَامُ السُّبْكِيُّ وَالزِّيَارَةُ لِأَدَاءِ الْحَقِّ كَزِيَارَةِ قَبْرِ الْوَالِدَيْنِ يُسَنُّ شَدُّ الرَّحَّالِ إلَيْهَا تَأْدِيَةً لِهَذَا الْحَقِّ، Artinya,

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah