Wajib Tahu, Membaca Surah Al Ikhlas Ternyata Tidak Diajurkan dalam Sholat Subuh, Begini Penjelasannya

- 26 Mei 2021, 04:30 WIB
Membaca Surah Al Ikhlas Ternyata Tidak Diajurkan dalam Sholat Subuh, Begini Penjelasannya ./
Membaca Surah Al Ikhlas Ternyata Tidak Diajurkan dalam Sholat Subuh, Begini Penjelasannya ./ /seputar lampung/dzikri abdi setia

Sholat subuh dilaksanakan jelang terbitnya fajar, waktu di mana orang-orang dalam keadaan tertidur lelap.

Betapa banyak kaum muslimin yang lalai dalam mengerjakan sholat subuh, mereka lebih memilih melanjutkan tidurnya daripada bangun untuk melaksanakan sholat.

Karena itu Rasulullah SAW mengkhususkan sholat subuh yang mulia dengan keistimewaan tunggal, memiliki sifat-sifat tertentu yang tidak ada pada sholat lainnya.

Betapa istimewanya sholat subuh bahkan sampai Rasulullah SAW mendoakannya, hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah berkahilah umatku selama mereka senang bangun subuh." (HR. Tirmidzi, Abu Daud Ahmad dan Ibnu Majah).

Apabila Rasulullah SAW yang berdoa maka  tidak ada perantara secara jasadiyah di antara Rasulullah SAW dengan Allah SWT,   dalam hadits dijelaskan bahwa orang yang melaksanakan sholat subuh berada dalam jaminan-Nya.

Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menunaikan sholat subuh maka ia berada dalam jaminan Allah SWT, maka jangan kamu mencari jaminan Allah SWT dengan sesuatu selain dari sholat yang pada saat kamu mendapatkannya justru kamu tergelincir ke dalam api Neraka." (HR. Muslim).

Apabila Allah SWT yang memberikan jaminan mungkin akal manusia sulit untuk menjangkau dan menebak di antara janji-Nya dan bagi hambanya yang taat menunaikan ibadah sholat subuh maka kelak di surga akan melihat Allah  SWT.

Apabila seseorang mengerjakan sholat subuh niscaya ia akan dapat banyak keutamaan di dalamnya salah satunya yang telah disebutkan ternyata orang yang menunaikan sholat subuh akan disaksikan langsung oleh malaikat.

Baca Juga: Trending, Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Berikut Nama dan Jabatan Menteri Sekarang

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah