Berhubungan dengan anjuran sunnah untuk melakukannya di malam Jumat, ia juga menyatakan jika tidak ada prioritas khusus yang meyunnahkan hubungan suami istri yang disebut sunah rosul itu di malam Jumat.
Menurutnya, berhubungan suami istri boleh dilakukan kapan pun tanpa mengkhususkan hari atau waktu istimewa.
Syekh Wahbah menyatakan jika anjuran sunnah rosul tersebut bukan utusan atau anjuran dari Rasulullah SAW secara verbal.
Anjuran tersebut berdasarkan tafsiran atau interpretasi pada ulama pada hadits Rasulullah SAW dengan redaksi, "Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka ..."
Kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan antara suami dan istri di malam Jumat.
Baca Juga: Haikal Hassan Klarifikasi Pernyataannya Soal Haji: Saya Kritik Arab Saudi Bukan Pemerintah Indonesia
Adapun amalan khusus malam Jumat yang terdapat dalam banyak kitab Hadits sesuai anjuran Rasulullah adalah memperbanyak sholawat, dzikir, dan berdoa.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:
أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ؛ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ عَشْرًا