Kamis, 10 Juni 2021 Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin, Berikut Amalan yang Harus Dikerjakan Umat Islam

- 9 Juni 2021, 20:04 WIB
Kamis, 10 Juni 2021 Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin, Berikut Amalan Yang Harus Dikerjakan Umat Islam./
Kamis, 10 Juni 2021 Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin, Berikut Amalan Yang Harus Dikerjakan Umat Islam./ /Pixabay/Buddy_Nath//



MANTRA SUKABUMI - Gerhana matahari cincin akan terjadi pada hari Kamis, 10 Juni 2021, fenomena alam ini akan menghiasi langit dimuka bumi. Cuman, Indonesia tidak bisa menyaksikan langsung Gerhana Matahari cincin ini.

Gerhana matahari cincin hanya dapat disaksikan di bagian utara Bumi, yakni Pulau Ellesmere dan Baffin (Kanada), serta kawasan Siberia (Rusia), sebagian terlihat di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Kota-kota seperti Toronto di Kanada serta New York dan Boston di AS bakal bisa terlihat antara 80 hingga 86 persen gerhana matahari cincin ini.

Wilayah lain seperti Greenland, Irlandia, Eropa, Rusia, negara Asia Tengah serta China bagian barat bisa menyaksikan gerhana matahari cincin ini jika cuaca memungkinkan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: MUI Diduga Dapat Uang Rp480 Triliun dari Sertifikasi Halal, Ketua MUI: Ini Jelas Fitnah Tidak Sesuai Fakta

NASA menjelaskan, tidak aman untuk melihat langsung sinar matahari, apalagi jika terjadi gerhana. Mereka pun mengingatkan agar masyarakat tidak melihat langsung gerhana matahari cincin ini tanpa alat bantu seperti kacamata gerhana.

Sementara itu agama Islam mengajarkan kepada ummatnya ada amalan yang bisa dilakukan ketika terjadi fenomena alam gerhana termasuk gerhana matahari cincin.

Berikut amalan-amalan yang harus dilakukan ummat Islam ketika terjadi Gerhana, dijelaskan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman Muslim.or.id.,

1. Perbanyaklah zikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya.

Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah." (HR Bukhari Nomor 1044)

Baca Juga: Seakan Tak Puas Berdamai dengan Palestina, Israel Kembali Bombardir Suriah hingga Menewaskan 11 Orang

2. Keluar mengerjakan sholat gerhana secara berjamaah di masjid

Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wassallam mengendarai kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wassallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan sholat. (HR Bukhari Nomor 1050).

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wassallam mendatangi tempat sholatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia sholat di situ. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/343)

Ibnu Hajar mengatakan, "Yang sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu ’alaihi wassallam adalah mengerjakan sholat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu sholat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana." (Fathul Bari, 4/10).

Baca Juga: Lirik Dzikrullah Dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya

Lalu, apakah mengerjakan dengan jamaah merupakan syarat sholat gerhana?

Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, "Sholat gerhana secara jamaah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan sholat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:

فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا

Artinya: "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR Bukhari Nomor 1043)***

Editor: Robi Maulana

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x