Canda Tawa Diperbolehkan Rasulullah SAW Asalkan Memenuhi 5 Kriteria ini

- 21 Juni 2021, 15:43 WIB
Canda Tawa Diperbolehkan Rasulullah SAW Asalkan Memenuhi 5 Kriteria Ini./
Canda Tawa Diperbolehkan Rasulullah SAW Asalkan Memenuhi 5 Kriteria Ini./ /Pexels/ Andrea Piacquadio

Dalil lainnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abu Laila, dia berkata, "Kami diberitahukan oleh para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa suatu ketika mereka melakukan perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , kemudian salah seorang dari mereka tertidur, sebagian dari mereka mendatanginya dan mengambil anak panahnya. Ketika orang tertidur itu terjaga dia kaget dan ketakutan, sehingga semua orang tertawa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Apakah yang membuat kalian tertawa?" Mereka menjawab, "Kami mengambil anak panahnya kemudian dia terkejut." Mendengar ini, Rasulullah bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

"Tidak halal bagi seorang Muslim menakuti Muslim lainnya."

5.Canda Dilakukan Denga Tutur Kata Yang Baik dan Perbuatan Yang Elok

Orang yang hendak mencandai orang lain harus menjauhi perkataan yang jelek dan keji, juga harus menjauhi perbuatan buruk yang bertolak belakang dengan adab kepada teman. Karena itu semua berpotensi mendatangkan kebencian dan kedengkian.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah