Buya Yahya Jelaskan Hukum Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

- 18 Juli 2021, 09:30 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Berqurban Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Buya Yahya Jelaskan Hukum Berqurban Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal /Tangkapan layar YouTube/Al Bahjah TV

Artinya, jika Anda memberikan qurban untuk orang lain sah-sah saja. Namun baiknya Anda juga berqurban dengan qurban yang berbeda.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Merupakan Konspirasi? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya

Lebih lanjut Buya menyampaikan bahwa jika kita  misalnya memberikan qurban untuk orang tuanya. Maka yang mendapat pahala adalah orang tersebut.

Namun, kita juga mendapatkan pahala karena sama halnya mendorong atau membantu orang lain dalam kebaikan.

"Misalnya kita sembelihkan kambing untuk orrang lain agar dia berqurban. Maka orang itulah yang mendapatkan pahala qurban. Tapi kita juga mendapat pahala karena menolong orang berqurban", jelasnya.

Kemudian di akhir kajiannya, Buya Yahya menekankan bahwa qurban itu bukan sunnah seumur hidup sekali.

Namun dianjurkan bagi yang mampu untuk menjalankannya setiap tahun.

Hal ini disampaikan Buya karena kebanyakan orang beranggapan bahwa qurban itu sunnah seumur hidup sekali.

Baca Juga: Aqiqah Dulu atau Qurban Dulu, Begini Penjelasan Buya Yahya

"Qurban itu setiap tahun, bukan seumur hidup sekali",pungkasnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah