MANTRA SUKABUMI - Selasa, 20 Juli 2021 pemerintah menetapkan sebagai hari raya Idul Adha tahun 2021.
Di hari raya idul adha disyariatkan memotong hewan qurban sebagaimana yang dicontohkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dalam penyembelihan hewan kurban ini kadang yang menjadi permasalahan adalah dalam hal pembagian dagingnya ke masyarakat sekitar.
Secara syariat Islam bahwa kurban terdiri dari dua jenis golongan yaitu kurban wajib dan sunnah. Kurban wajib biasanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki nadzar.
Berikut ini cara pembagian daging kurban wajib dan sunnah yang benar menurut Ustadz Muhammad Kholil, sebagaimana dikutip manatrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Senin, 19 Juli 2021.
Semua daging kurban wajib (nadzar) harus diberikan kepada fakir miskin dalam keadaan mentah. Selain fakir miskin tidak boleh memakannya, termasuk orang yang berkurban.
Sementara untuk kurban sunnah, sebagian daging mentah diberikan kepada fakir miskin dan sisanya dapat diterima oleh masyarakat umum. Bisa disimpulkan bahwa aturan pembagian kurban sunnah lebih longgar daripada yang wajib.
Menurut beberapa referensi kitab yang dipelajari dari pesantren, ada 3 model pembagian daging kurban yang benar.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 19 Juli 2021, Saksikan Opera Van Java, Lapor Pak dan Sport 7