Bagaimana Hukum Berfoto Selfie dan Menguploadnya ke Medsos, Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 24 Juli 2021, 08:54 WIB
Bagaimana Hukum Berfoto Selfie dan Menguploadnya ke Medsos, Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Bagaimana Hukum Berfoto Selfie dan Menguploadnya ke Medsos, Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

MANTRA SUKABUMI - Perkembangan zaman sekarang ini begitu pesat sehingga berbagai kegiatan masyarakat berbasis IT. Tak ketinggalan dunia fotografi pun mengikuti zaman yang begitu maju dan pesat.

Dikalangan masyarakat saat ini terutama para remaja dunia fotografi begitu ngetren dengan gaya foto sendiri atau selfie, hal ini bertujuan untuk seni dan juga menjadi ladang bisnis.

Di zaman yang lebih modern, tak terhitung orang yang memamerkan karya fotografi atau hasil berfoto selfie mereka ke media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Meskipun sering dilakukan, namun belum tentu semua orang mengetahui hukum fotografi dan berfoto selfie tersebut.

Lantas apa hukum fotografi dan berfoto selfie serta mengupload atau mengunggahnya di media sosial?

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum fotografi dan berfoto selfie, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube Sabtu, 24 Juli 2021.

Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum fotografi termasuk berfoto selfie adalah bukan sesuatu yang haram, namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Maka fotografi, adalah dzatnya fotografi bukanlah sesuatu yang haram," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x