Apakah Hukum Sholat Bejarak dan Pakai Masker? ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 2 Agustus 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi, Apakah Hukum Sholat Bejarak dan Pakai Masker? ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi, Apakah Hukum Sholat Bejarak dan Pakai Masker? ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube.com/Ustadz Abdul Somad Official

MANTRA SUKABUMI - Tak hanya merubah pola hidup, seperti halnya yang ditanyakan pada Ustadz Abdul Somad Pandemi Covid-19 merubah kebiasaan dalam ibadah.

Salah satu perubahan yang nampak yakni dalam Sholat, Jamaah bertanya pada Ustadz Abdul Somad mengenai Sholat yang berjarak dan memakai masker.

Lebih khusus pertanyaan jamaah pada Ustadz Abdul Somad tersebut adalah mengenai hukum sah tidaknya Sholat berjarak dan memakai masker?

Baca Juga: Buya Yahya: Berikut Hukum Kebelet Pipis saat Sholat

"Bagaimana hukumnya sholat berjarak, sah apa tidak dan pakai masker?," ujara Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari jamaah sebagaimana dilihat dalam kanal youtube Ustadz Menjawab pada Senin, 2 Agustus 2021.

Link

"Orang yang sholat berjarak itu bukan ikut pemerintah," jawab Ustadz Abdul Somad menegaskan.

"Jadi jangan berfikir bahwa orang yang sholatnya rapat ikut Ustadz, yang berjarak itu ikut pemerintah, itu tidak betul," tambahnya.

"Universitas Al-Azhar Kairo mesor, pada bulan Ramadhan kemarin buat sholat Qiamul Lail berjarak, itu tempat kami belajar," tuturnya.

"Guru-guru kami, Ustadz-ustadz Kami, Dosen-dosen kami di Al-Azhar menjelaskan bahwa sholat berjarak hukumnya sah," jelasnya.

"Kalau dulu luruskan Shaf dan rapatkan, kalau sekarang luruskan shaf dan tak rapat karena Covid-19," ucap Ustadz Abdul Somad atau yabg sering disapa UAS itu.

"Jadi di Masjid Al-Azhar, di Madinah, di Mekah pun begitu juga, sholat berjarak hukumnya sah," kata UAS.

UAS menegaskan bahwa hukum sholat berjarak itu sah menurut Al-Azhar, Sah menurut ulama Saudi Arabia.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Tahan Rasa Ingin Buang Air Kecil Saat Sholat

"Jadi kalau ada mesjid yang shalatnya berjarak itu sah menurut Al-Azhar, Sah menurut ulama Saudi Arabia, jangan takut," ungkapnya.

UAS juga menjelaskan tentang hukum sholat memakai masker, menurutnya jujud menempelkan kening dan hidung, namun nempelnya hidung bukan syarat, bukan rukun dan bukan wajib, melainkan sunnah.

"Sholat pakai masker, sah apa tidak? Sah, dari mana datangnya sah? Sujud menempelkan kening dan hidung, nempelnya hidung bukan syarat, bukan rukun dan bukan wajib, tapi sunnah" jelasnya.

"Jadi kalau ada yang sholat pakai masker hukumnya sah, sholat berjarak juga sah," tegasnya.

"Jadi jangan dibenturkan siapa yang sholat pakai masker dan berjarak itu ikut pemerintah, yang sholat rapat berarti ikut ulama, tidak begitu," tandas UAS.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah