Hukum Ahli Maksiat Jadi Imam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 Agustus 2021, 16:35 WIB
Hukum Ahli Maksiat Jadi Imam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad./*
Hukum Ahli Maksiat Jadi Imam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad./* /Tangkap layar YouTube.com/Ustadz Abdul Somad Official

MANTRA SUKABUMI - Maksiat merupakan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan hukum moral.

Perbuatan maksiat kadang kita tidak sadar dalam melaksanakannya, baik itu disengaja maupun tidak disengaja.

Bagi orang yang selalu berbuat maksiat bolehkah dirinya menjadi imam dalam sholat.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Rabu, 4 Agustus 2021, Ustad Abdul Somad pada waktu menjawab pertanyaan jamaah mengenai orang yang selalu berbuat maksiat bolehkah jadi imam dalam sholat.

Berikut penjelasan gamblang dari Ustad Abdul Somad mengenai hal ini :

Perkara imam menjadi hal yang cukup penting dalam sholat jamaah karena akan memimpin makmum untuk menyembah Allah.

Memang ada ketentuan untuk menjadi seorang imam sholat, terutama saat di masjid-masjid.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hendaknya untuk seorang imam di masjid harus diregulasi, agar tidak sembarangan. Lalu apakah boleh ahli maksiat menjadi seorang imam untuk sholat?

Selama orang tersebut telah bertaubat maka diperbolehkan menjadi imam sholat jamaah.

Karena pada dasarnya seorang ahli maksiat yang mau menjadi imam ada kemungkinan dirinya telah merasa bertaubat.

Untuk itu, dai yang akrab disapa UAS ini menyebutkan, bahwa ahli maksiat yang telah bertaubat sudah menjadi orang suci.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Agar Minta 4 Hal dalam Penghujung Sholat

"Orang yang sudah taubat dulu pezina, perampok, garong, semua (dosa) telah dia buat, taubat dia taubat nasuha maka dia sudah suci secuci-sucinya," ujarnya.

Bahkan, dai asal Pekanbaru itu menyebutkan, apabila sang imam masih bertato atau beranting tidak perlu dipermasalahkan.

"Makanya kita kalau jadi makmum kalau ada imam taubat (masih) bertato dia, pakai anting dia, menjadi imam tak usah dipermasalahkan," ujarnya.

Pada dasarnya seorang yang mau menjadi imam dirinya telah menyadari kepantasannya. Sehingga, perkara sang imam masih belum taubat, maka hanya Allah yang berhak memberikan balasannya.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah