Ditanya Hukum Jika Suami Sedot ASI Istri, Buya Yahya: Asal Jangan Rebutan sama Anak

- 12 Agustus 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi, Ditanya Hukum Jika Suami Sedot ASI Istri, Buya Yahya: Asal Jangan Rebutan sama Anak
Ilustrasi, Ditanya Hukum Jika Suami Sedot ASI Istri, Buya Yahya: Asal Jangan Rebutan sama Anak /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

MANTRA SUKABUMI - Dalam satu kesempatan tausiah, Buya Yahya ditanya soal hukum meminum ASI.

Namun kali ini yang ditanyakan jamaah pada Buya Yahya adalah apabila seorang suami meminum ASI istrinya.

Lantas kata jamaah pada Buya Yahya apakah boleh? Dan apakah berpengaruh pada status mahram?

Baca Juga: Setiap Malam Jumat Ahli Kubur Pulang ke Rumah, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya

Sebab dalam islam ada istilah ibu susuan atau saudara satu susuan.

Istilah itu digunakan untuk seorang ibu yang menyusui anak orang lain hingga anaknya dan anak tersebut menjadi saudara sesusuan.

Dan yang paling penting bahwa saudara sesusuan ini dilarang menikah karena hukumnya sudah seperti mahram.

Menanggapi pertanyaan itu, dalam sebuha video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang dikutip mantrasukabumi.com pada 12 Agustus 2021, Buya Yahya menjawab boleh.

Jadi, tidak ada masalah jika suami meminum ASI istrinya, kata Buya asal tidak rebutan dengan anak.

Tapi, yang jadi masalah kemudian adalah apakah suami menjadi mahram bagi istri?

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah