Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita, Termasuk Perbuatan Dosa Besar Salah Satunya

- 13 Agustus 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi, Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita, Termasuk Perbuatan Dosa Besar Salah Satunya
Ilustrasi, Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita, Termasuk Perbuatan Dosa Besar Salah Satunya /Pixabay/ StockSnap

MANTRA SUKABUMI - Pada dasarnya, wanita merupakan makhluk ciptaan Allah yang ingin selalu tampil cantik dan menarik.

Allah telah menjadikan wanita sebagai makhluk yang tidak memiliki bulu di wajah kecuali bulu mata dan bulu alis. Berikut hukum cukur alis pada wanita. 

Berbicara mengenai bulu alis terutama bagi perempuan, memang menjadi salah satu trend kecantikan yang saat ini telah marak dan banyak kita jumpai.

Baca Juga: 3 Dosa Besar Istri Menolak Ajakan Suami, Mulai dari Dapat Laknat Malaikat hingga Tak Dapatkan Ridha Allah

Berbagai cara akan dilakukan oleh para perempuan untuk mempercantik diri, supaya tampil lebih percaya diri di muka umum. Misalnya dengan merias wajah, memakai lipstik.

Bahkan sampai mencukur atau mencabut bulu alis, dalam islam perbuatan menghilangkan bulu alis, baik itu dengan mancabut atau mencukur disebut dengan An-Namsh, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube @Jamaah Nurul Qolbi pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Ibnu Katsir pernah berkata "An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan..", sedangkan mereka yang meminta agar bulu alisnya dicukur atau dihilangkan disebut Al-Mutanamishah.

Dan orang yang membantu mencukur atau menghilangkan bulu alis disebut An-Namishah, lalu bagaimana syariat islam memandang tentang adanya fenomena ini?.

Perbuatan menghilangkan atau merapikan bulu alis dengan menggunting atau dengan mencukur bagian bagian tertentu untuk tujuan memperindah alis mata bagi wanita hukumnya adalah haram, kenapa?.

Karena perbuatan tersebut bisa dikatakan sebagai perbuatan mengubah ciptaan Allah Yang Maha Sempurna, secara tidak langsung kita menganggap Allah bukanlah satu satunya Tuhan Yang Maha Sempurna dalam penciptaan. Sehingga harus ada yang perlu dirubah dari ciptaan-Nya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah