“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61).
Menurut Gus Baha, mengucapkan salam di rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidak wajib, namun hanya disunnahkan saja.
Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,
ا ل البيت المسكون، ليقل: السلام لينا، لى اد الله الصالحين
Artinya:
“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, makalah” Assalamu 'alainaa wa 'alaa 'ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11:17).
Hal di atas dijelaskan Gus Baha diucapkan ketika rumah kosong, tapi jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka tetaplah “Assalamu 'alaikum”.
Akan tetapi jika memasuki masjid, maka gunakanlah “Assalamu 'alainaa wa 'alaa 'ibadillahish sholihiin".
Sedangkan Ibnu 'Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Sedih Lihat Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana, Ini Alasannya
Maksud kalimat “Assalamu 'alainaa” menunjukkan harus dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain.