Kata Buya Yahya Pasang Batu Nisan di atas Kuburan Bukan Suatu yang Haram, Berikut Penjelasannya

- 18 Agustus 2021, 10:50 WIB
Buya Yahya sedang menjelaskan.
Buya Yahya sedang menjelaskan. /Tangkap layar Kanal Youtube Al-Bahjah TV.

MANTRA SUKABUMI - Kita tahu kubur-kubur disekitar kompleks kuburan atau pemakaman suka dibuatkan patok atau batu nisan.

Maksud daripada pemasangan batu nisan di atas kuburan tersebut adalah sebagai tanda yang disitu ditulis nama ahli kuburnya.

Hal ini pun pernah dijelaskan oleh oleh pimpinan ponpes Al Bahjah yaitu Buya Yahya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dalam suatu kesempatan Buya Yahya menjelaskan tentang peletakan batu nisan di atas kuburan.

Menurut Buya Yahya hal tersebut bukan termasuk sesuatu yang haram. Meski sebagian ada yang berpendapat haram.

"Batu nisan berkenaan dengan memberi tanda dan nama untuk diketahui bukanlah suatu yang haram", kata Buya. Seperti dilihat mantrasukabumi.com dari akun instagram @buyayahya_albahjah pada 18 Agustus 2021.

"Apakah tandanya dengan kayu, atau batu yang ditulisi apa, memberi tanda itu tidak ada masalah,bukan suatu yang diharamkan", tegasnya.

Sebagian masyarakat meletakkan batu nisan atau sekadar batu pada bagian kepala jenazah di atas makam.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah