Hukum Sholat Witir Berjamaah Menurut Gus Baha: Tidak Disunnahkan

- 18 Agustus 2021, 15:15 WIB
Hukum Sholat Witir Berjamaah Menurut Gus Baha: Tidak Disunnahkan./
Hukum Sholat Witir Berjamaah Menurut Gus Baha: Tidak Disunnahkan./ /FREEPIK/rawpixel.com

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini merupakan hukum menunaikan ibadah sholat witir jika dikerjakan secara berjamaah menurut Gus Baha.

Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nur Salim yan g merupakan ulama Ahli Tafsit menjelaskan hukum sholat witir berjamaah tersebut melalui ceramahannya.

Ceramahan Gus Baha tentang hukum sholat witir berjamaah sebagaimana terdapat dalam video di kanal youtube Fahimiyah Official.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Gus Baha menjelaskan hukum sholat witir berjamaah dalam pandangan hukum fiqih, simak penjelasannya.

"Menurut hukum fikih tahajud itu jelas tidak disunnahkan jamaah, witir juga gak disunnahkan berjamaah," jelas Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Lebih lanjut Gus Baha menegaskan meskipun tifak disunnahkan, para ulama tetap tidak memfatwakan batak sholat tersebut.

"Tapi semua ulama yang bilang tidak disunnahkan, itu tidak ada yang memfatwakan batal jika dilakukan berjamaah," ujarnya.

"Jadi tidak ada yang bilang batal kalau dilakukan dengan berjamaah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x