"Bagaimana mungkin orang yang Mukasyafah seperti itu lalu berpendapat secara fikih bahwa air itu tidak bisa digunakan lagi, "
"Paham nggeh? "
"Jadi, beliau berpendapat bahwa air mustamal itu tidak bisa dipakai lagi tidak sah,"
Tapi Imam Syafi'i beliau menganjurkan untuk wudhu menggunakan air yang mengalir sebab supaya sudah pernah ada memakai, agar airnya lewat.
Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Dosa ini Tidak Akan Pernah Diampuni Allah Walau Menangis Sepanjang Malam
Selain itu, Gus Baha juga menyarankan untuk jangan terlalu sering wudhu dengan menggunakan air kolam karena takut terjadi perubahan dalam air tersebut.
"Makanya jangan terlalu sering wudhu di kolam, sebab takut nanti air tersebut bekas digunakan hewan seperti babi, tikus, kecoa dan lain-lain,"
"Akhirnya Abu Hanifah menagis dan berdoa kepada Allah ' Ya Allah saya mohon Mukasyafah ini engkau tutup, saya bisa melihat kesalahannya orang mukmin, "
Demikian tentang cara wudhu yang benar menurut Gus Baha.***