ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً
فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى
وَٱدْخُلِى جَنَّتِى
Artinya: "Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku". (Q.S. Al-Fajr [89]: 27-30)
"Kamu harus masuk status sebagai hamba-Ku dulu, baru kamu masuk surga," beber Gus Baha.
Gus Baha lantas memberikan contoh jika orang boleh menikmati fasilitas negara lain seandainya visa atau paspornya sudah disahkan.
"Orang boleh masuk surga, kalau status kehambaannya disahkan oleh Allah SWT," imbuhnya.
Murid Mbah Maimoen Zubair kemudian menuturkan status kehambaan baik secara fisik maupun ruhani.
"Lalu status kehambaan itu dimulai dari mana? Secara fisik kita sujud, anggota tubuh yang begitu terhormat, namanya kepala kita tundukkan kepada Allah SWT," ungkapnya.