Penjelasan UAH Tentang Hukum Wudhu di Kamar Mandi atau Toilet

- 25 Agustus 2021, 06:25 WIB
Penjelasan UAH Tentang Hukum Wudhu di Kamar Mandi atau Toilet./*
Penjelasan UAH Tentang Hukum Wudhu di Kamar Mandi atau Toilet./* /Tangkapan layar YouTube/QDR MULTIMEDIA

Sebelum menjawab pertanyaan, UAH menyarankan agar memisahkan antara kamar mandi dan toilet.

"Kalau bisa sih dipisahkan," ucap UAH seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal Youtube Evaluasi Diri Kita pada Rabu, 24 Agustus 2021.

Mengapa mesti dipisahkan? Sebab kata UAH jika seperti itu hukumnya makruh

"Kalau boleh, bicara boleh, ya boleh. Tapi hukumnya makruh," jelas UAH.

Baca Juga: Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?

Adapun penyebab makruhnya karena toilet merupakan tempat yang kotor yang menjadi sarang setan.

Sehingga di dalamnya tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik, seperti basmallah.

"Ketika berwudhu di situ, sah wudhunya. Cuma sifatnya makruh, kurang disukai," jelas UAH menambahkan.

Namun, jika memang di rumah tidak memiliki tempat khusus untuk berwudhu, maka tidak apa jika berwudhu di kamar mandi.

Di akhir UAH kembali menekankan bahwa berwudhu di kamar mandi adalah sah dan diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x