Meski sebagaimana dijelaskan diatas sifatnya makruh dan menyarankan agar jangan sampai alasan tersebut membuat seseorang lantas bertayamum.
"Tapi kalau tidak ada yang lain tidak masalah. Jangan anda tayamum. Tidak, anda berwudhu di situ," jelas ustadz Adi Hidayat.
Demikian penjelasan UAH tentang hukum berwudhu di kamar mandi atau toilet, semoga bermanfaat.***