Bagaimana Hukum Mengajak Orang Berdonasi Program Beasiswa? Begini Penjelasan Quraish Shihab

- 2 September 2021, 15:10 WIB
Quraish Shihab
Quraish Shihab /Tangkap layar/YouTube Najwa Shihab

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ

Siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan Kata

khair pada potongan hadits di atas adalah bentuk nakirah dalam redaksi kalimat bersyarat (kalimat majmuk bertingkat).

Baca Juga: Surat At-Takwir Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemah

Dalam tata bahasa arab, kata khair dalam kalimat seperti di atas bermakna umum, sehingga mencakup semua bentuk kebaikan, baik kebaikan duniawi maupun religi (terkait agama).

Sehingga masuk dalam cakupan kata khair di atas yaitu ketika seseorang menunjukkan orang lain suatu perbuatan baik, termasuk pula membantu dalam kebaikan seperti ikut berdonasi dalam program beasiswa dengan niat membantu orang lain agar bisa belajar ilmu.

فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukannya

Artinya orang yang menunjukkan kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu sendiri.

Semakin banyak orang yang melakukannya, maka semakin banyak pahala yang didapatkannya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah