Adapun pengertian ikhtifalan bi idznih-syar’i adalah karena syara’ akan memberi izin sama kebaikan.
"Jadi, dalam kitab fiqih disebut iktifa bi idznih-syar’i (إكتفاء بإذن الشرع), karena syara’ akan memberi izin sama kebaikan," ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Keinginan Perempuan yang Diungkap oleh Gus Baha
"Itu tidak hanya masalah Youtube kamu," tambahnya.
"Tadi saat kamu melihat Gus Ali pamit dulu, atau melihat orang alim lewat pamit dulu, nanti lama-lama membaca shalawat izin dulu kepada Rasulullah. Hehehe," ucapnya.
"Semua kebaikan itu cukup iktifa bi idznis-syar’i (إكتفاء بإذن الشرع)," tegas Gus Baha.
"Jelas ini ya..?! Semoga Bermanfaat bagi kita semua,, Aamiin," tandasnya.***