Rajin Sedekah Tapi Pelit atas Nafkah Istri, Bagimana Hukum dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 8 September 2021, 14:30 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube/@Al Bahjah TV

 Baca Juga: Buya Yahya Ungkap AllAH SWT akan Wujudkan Cita-cita Umatnya dengan Cara ini

دِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في سَبِيْلِ اللهِ وَ دِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في رَقَبَةٍ وَ دِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلىَ مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في على أهْلِكَ أعْظَمُهَا أجْرًا الَّذِي أنْفَتَهُ على أهْلِكَ

“Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu”

Namun kata Buya Yahya, tidak dibenarkan juga wanita itu meminta kepada suaminya sesuatu yang sifatnya berlebihan.

"Ya gak boleh juga istrinya meminta ini itu sampai suaminya gak sempat berderma", tegas Buya.

Adalah satu hal yang sangat tidak logis, apabila ada suami yang makan-makan bersama teman-temannya, mentraktir mereka karena ingin terlihat hebat di mata mereka, sementara anak dan isterinya di rumah mengencangkan perut menahan lapar.

 Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Boleh Mendambakan Jabatan Asal dengan Syarat ini

Dimanakah sikap perwira dan tanggung jawabnya sebagai suami? Satu hal yang juga tidak kalah penting untuk diingat, bahwa suami wajib memberi nafkah dari rizki yang halal.

Jangan sekali-kali memberi nafkah dari jalan yang haram, karena setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram berhak mendapat siksa api neraka.

Sang suami akan dimintai pertanggungan jawaban tentang nafkah yang diberikan kepada keluarganya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah