Bagaimana Hukum Uang Hasil Copet dan Judi, ini Penjelasan Gus Baha

- 24 September 2021, 16:20 WIB
Bagaimana Hukum Uang Hasil Lonte, Copet dan Judi, ini Penjelasan Gus Baha./*
Bagaimana Hukum Uang Hasil Lonte, Copet dan Judi, ini Penjelasan Gus Baha./* /Unsplash/AlexanderMils

 

MANTRA SUKABUMI - Bagaimana hukum uang hasil lonte, copet dan judi ? berikut penjelasan Gus Baha.

Gus Baha pernah ditanya perihal hukum halal atau haram uang hasil lonte, copet dan judi ketika digunakan.

Seperti yang kita ketahui bahwa perbuatan ketiganya tersebut merupakan suatu hal yang tidak baik.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Bahkan kita bisa menyimpulkan bahwa uang hasil dari lonte, copet dan judi sudah pasti haram digunakan.

Namun, sebelum menyimpulkan pendapat seperti itu alangkah baiknya dengarkan penjelasan dari Gus Baha terlebih dahulu.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube NGAJI TASAWUF yang diunggah pada 25 Februari 2020.

Gus Baha terlebih dahulu memberikan informasi mengenai dirinya yang merupakan ulama ahli fikih.

Dimana Gus Baha memang mempelajari mengenai hukum halal atau haramnya suatu hal.

"Begini, saya ini termasuk ahli fikih dan memang saya mempelajari soal halal dan haram, " ucap Gus Baha

"Saya itu mulai belajar halal- haram itu dari kitab ihya sampai kitabnya syaikh Abdul Qadir Jailani, kitab Al-Gunyah (Li Thalib Thariq Al-Haqq) sampai kitab Nihayatul Mathlab, " tambahnya

Lalu Gus Baha menerangkan jika halal itu merupakan suatu hukum yang tidak dzatnya.

Adapun yang dimaksud tidak ada dzatnya yaitu yang bukan khamr (minuman keras), babi dan bukan juga bangkai.

Baca Juga: Gus Baha Tak Setuju dengan Tradisi Mahar Berupa Seperangkat Alat Sholat: Itu Tak Hargai Orang Sholehah

"Hala itu hukum. Didengarkan baik-baik, ya halal itu hukum yang tidak dzat loh ya. Yang tidak dzat artinya bukan khamr, bukan babi, bukan pula bangkai ya, yang tidak dzat, "

Selain itu, Gus Baha juga menuturkan bahwa barang halal bisa menjadi haram karena satu proses yang salah.

"Barang halal jadi haram karena satu proses yang salah. Saya ulangi lagi, halal jadi haram karena satu proses yang salah, "

Barang itu akan selalu menjadi halal karena hukum (barangnya) halal. Bukan karena materinya halal.

"Jadi misalnya gini, anda supir. Ya supir kalem. Kondektur juga kalem. Padahal nanti bakal ada lonte, misalnya yang naik bus pakai uang hasil melonte, "

"Copet naik bus dari hasil mencopet. Dan diapun pergi untuk meneruskan aktivitas mencopet, "

"Anda sebagai supir atau kondektur tetap halal (menerima upah). Karena Anda mendapatkannya melalui transaksi yang halal, "

"Meskipun dibayar dari materi yang asal usulnya didapatkan dari yang haram, " pungkas Gus Baha.***

 

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah