Gus Baha Berpesan Bagi Orang yang Zina diluar Nikah, Taubat Diterima Allah jika Sudah Menikah

- 30 September 2021, 14:10 WIB
Gus Baha Berpesan Bagi Orang yang Zina diluar Nikah, Taubat Diterima Allah jika Sudah Menikah.
Gus Baha Berpesan Bagi Orang yang Zina diluar Nikah, Taubat Diterima Allah jika Sudah Menikah. /*/Instagram/ @ulama.nusantara//Instagram/ @ulama.nusantara

 

MANTRA SUKABUMI- Gus Baha menjelaskan bahwa taubat orang zina diluar nikah diterima Allah jika sudah menikah.

Gus Baha menyampaikan pesan penting ini jika ingin dosanya diampuni Allah dan diterima taubatnya maka segeralah menikah.

Dengan demikian bisa menghindari terjadinya perbuatan zina yang dosanya pun sangat besar.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Selain itu, jika dalam proses zina tersebut menghasilkan anak maka kerugiannya sangat besar bagi keduanya.

Sebab, nantinya anak dari hasil zina tersebut akan kehilangan nasab dari orangtuanya terutama dari sang ayah.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube SANTRI OFFICIAL yang diunggah pada 7 Maret 2021.

Banyak pertanyaan yang keluar dimasyarakat tentang ada orang hamil diluar nikah.

Kasus seperti ini memang sering terjadi dimasyarakat terlebih lagi melihat perkembangan zaman saat ini.

Gus Baha menuturkan bahwa apabila kedua pelaku zina tersebut ingin dinikahkan maka anaknya tidak bisa dinasabkan pada bapaknya.

Baca Juga: Ada Upaya Pemutarbalikkan Sejarah G30S PKI, Gus Baha: Jangan Gitu-gituan, kalau Ajarannya Salah, ya Salah

Mengingat dalam hal ini agama hanya mengakui nasab anak dari hasil pernikahan yang sah.

"Lalu dengan kesadaran dua sejoli ini meminta dinikahkan kiai. Anak produk gelap ini tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya, " ucap Gus Baha.

"Karena agama ini hanya mau mengakui nasab jika akadnya sahih. Sehingga jika yang lahir adalah perempuan, maka walinya bukanlah bapak biologisnya," tambahnya.

Meskipun bapak biologisnya yang melakukan hal tersebut tetap saja walinya adalah wali hakim.

"Meskipun jelas-jelas bapak biologisnya yang melakukan bersetubuh dengan ibunya. Walinya adalah hakim," ucap Gus Baha.

"Makanya sering kejadian di masyarakat sudah hamil baru menikah," lanjut Gus Baha.

Gus Baha lalu berpesan bahwa bagi orang yang melakukan zina taubatnya diterima oleh Allah jika sudah menikah.

Baca Juga: Benarkah Aurat Laki-laki itu Mulai dari Pusar Sampai Lutut? Begini Penjelasan Gus Baha

"Itu saya harus berpesan, taubatmu diterima oleh Allah karena sudah menikah. Itu harus didukung," ujarnya.

"Bagaimana pun dengan mereka menikah membuat terhindar dari zina, " pungkas Gus Baha.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah