MANTRA SUKABUMI - Gus Baha menjelaskan bagaimana menyikapi orang yang hamil di luar nikah kemudian baru melangsungkan akad.
Menurut Gus Baha soal pasangan yang melangsungkan pernikahan namun perempuanya telah dulu hamil karena hasil zina.
Keputusannya untuk melakukan pernikahan menurut Gus Baha harus didukung karena telah memutus perbuatan zinanya.
Baca Juga: Review Spesifikasi Xiaomi Poco M3, HP dengan Harga Murah dan RAM besar
Untuk lebih jelasnya, berikut mantrasukabumi.com lihat dari kanal YouTube @Agri_Nugroho, pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Mengenai orang yang hamil di luar nikah, bagaimana sikap kita menanggapinya dan bagaimana nasib anaknya.
"Jadi banyak pertanyaan di masyarakat, misalnya ada orang hamil di luar nikah," ucap Gus Baha.
Kemudian setelah hamil di luar nikah tersebut dengan kesadarannya pasangan itu memintanya untuk dinikahkan.
"Anak peroduk gelap ini gak bisa dinasabkan ke bapaknya," jelas Gus Baha.
Baca Juga: Jadwal Rilis Komik Tokyo Revengers Chapter 226: Pertemuan Takemichi dan Mikey , Lengkap Link Baca