MANTRA SUKABUMI - Ulama ahli tafsir asal Rembang kali ini membahas tentang khilafiyah dalam cara sujud.
Gus Baha atau KH. Ahmad Bahauddin Nursalim mengungkapkan bahwa ada dua cara sujud yang sering dipraktikan.
Menurut penelusuran Gus Baha kedua cara sujud tersebut ada dalil dan pendapat ulama besarnya.
Baca Juga: Ketahuilah Anak Perempuan Terlahir Tomboy, dr Aisyah Dahlan: Hormonnya Lebih Tinggi 80 Persen
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari video di kanal youtube Ma'arif Channel Gus Baha mengatakan bahwa: "Imam Rofi'i berpendapat cukup pake jidat atau kening,".
"Pendapat itu ada dalam kitab Muharror," tambah Ulama bernama lengkap KH. Ahmad Bahauddin Nursalim itu.
Sedangkan cara sujud lain diungkapkan oleh Ulama besar Imam Nawawi yang menyebutkan bahwa sujud itu harus melibatkan 7 anggota tubuh.
"Ketika Imam Nawawi mentanshih kitab Muharror, nama kitabnya Mihaju Tholibin itu mengkritik Imam Rofi'i," ujarnya.
Baca Juga: Gus Baha Ajarkan Tata Cara Sujud yang Benar Menurut Rasulullah SAW
Gus Baha menyebut bahwa menurut Imam Nawawi sujud bisa sah apabila melibatkan 7 anggota tubuh.