Gus Baha Jelaskan Hukum Bentak Anak Menurut Islam: Saya Marahin Orangtuanya, yang Dosa dan Haram Itu Kamu

- 13 Oktober 2021, 07:21 WIB
Gus Baha jelaskan hukum membentak anak kecil
Gus Baha jelaskan hukum membentak anak kecil /tangkapan layar Instagram.com/@ngajionline_gusbaha

"Kalau anaknya yang naik-naim meja itu sebenarnya bahasanya gak nakal tapi lucu," kata Gus Baha.

"Sebetulnya senakal-nakalnya anak kecil, itu nakal orangtuanya, itu pasti," sambung murid Mbah Maimoen Zubair itu.

Menurut Gus Baha, orangtua itu sudah terkena khitab, sementara anak-anak belum terkena khitab.

Baca Juga: Benarkah Sholat di Toilet Tidak Sah Karena Najis? Simak Penjelasan Gus Baha: Jangan Disamakan

Gus Baha kemudian menceritakan saat dirinya kedatangan tamu yang membawa anak dan disuruh salaman namun tidak mau.

"Saya pernah punya tamu, karena tradisi kyai itu sering punya tamu, bapak ibunya itu kultus sama kyai. Dibentak anaknya disuruh salaman sama saya, anak kecil kan gak mau jalan-jalan terus," kisahnya.

"Orangtuanya kemudian marah. Justru saya marahin orangtuanya, yang dosa itu kamu membentak anak-anak," kata Gus Baha.

Putra Kyai Nursalim Rembang itu kemudian membacakan sebuah hadits yang menjelaskan keringanan yang dimiliki anak kecil.

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ


Dari Aisyah, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Diangkat pena (tidak dikenakan dosa) atas tiga kelompok : Orang tidur hingga bangun, anak kecil hingga mimpi basah dan orang gila hingga berakal (HR Ahmad, Addarimi dan Ibnu Khuzaimah).

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah