MANTRA SUKABUMI - Gus Baha dalam sebuah pengajian angkat bicara tentang oraang yang menikahi sepupu sendiri.
Orang yang menikhai sepupu sendiri menurut Gus Baha dalam hukum yaitu makruh arau khilaful aula.
Jadi Gus Baha menyarankan untuk menikah dengan orang jauh dari tali kekeluargaan karena itu yang disunahkan.
Baca Juga: Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Ungkap Detail Penasaran Hinokami Kagura dari Tanjiro
Namun supaya lebih jelas berikut penjelsana Gus Baha tentang menikahi sepupu.
"Makanya, disunahkan menikah dengan orang lain, maksudnya orang jauh" Ungkap Gus Baha. dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah kanal Youtube Muhibbin Gus Baha jateng pada 4 Agustus 2020.
Gus Baha menyebutkan disunahkan menikah dengan orang jauh, nah jauh disanha yaitu jauh dari tali kekeluargaan.
"Semisal, menikah dengan sepupu itu dinggap makruh atau khilaful aula" Jelas Gus Baha.
karena menikahi sepupu sendiri dalam ajaran Islam itu makruh atau khilaful aula menurut Gus Baha.
"Yang baik itu dengan orang jauh" Ujar Beliau.