dr Aisyah Dahlan Ungkap Perbedaan Pelakor dan Poligami: Kalau Sudah Diberi Harta Baru Mau Peluk

- 23 Oktober 2021, 18:50 WIB
dr Aisyah Dahlan Ungkap Perbedaan Pelakor dan Poligami: Kalau Sudah Diberi Harta Baru Mau Pealuk
dr Aisyah Dahlan Ungkap Perbedaan Pelakor dan Poligami: Kalau Sudah Diberi Harta Baru Mau Pealuk /YouTube/Pecinta dr Aisah Dahlan CHt

MANTRA SUKABUMI - Ustadzah Aisyah Dahlan atau akrab dipanggil dengan sebutan dr Aisyah Dahlan kali ini ungkap perbedaan pelakor dan poligami.

Menurut dr Aisyah Dahlan para pelakor atau perebut laki orang adalah peran yang dilakukan oleh wanita yang merebut suami yang sudah memiliki istri.

Lain halnya dengan poligami, dr Aisyah Dahlan menyebutkan bahwa sebutan tersebut adalah tindakan seorang suami yang mencari istri kedua, ketiga bahkan keempat sesuai syariat islam.

Baca Juga: Kenapa Orang Meninggal Harus Dibacakan Surat Al Fatihah, Begini Penjelasan dr Aisyah Dahlan

Namun lebih jelasnya lagi, dr Aisyah Dahlan akan paparkan satu persatu contoh pelakor dan poligami melalui kajian online.

"Kalau pelakor itu foto-foto di instagram, bangga dia peluk suami orang tapi sambil tenteng belanjaan. Kalau sudah diberi harta baru mau peluk, itu pelakor," ujarnya dr Aisyah Dahlan seperti yang dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Sumber Info pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Pelakor atau perebut laki orang merupakan salah satu tujuan wanita yang hanya mencari harta pria kaya raya yang sudah memiliki istri.

Namun Poligami adalah tindakan yang sesuai syariat Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad mencontohkan bahwa beliau menikahi perempuan lain yang usianya sama. Hal ini diperintahkan oleh Allah SWT, menurut dr Aisyah Dahlan, agar tetap adil.

"Kalau wanita rela dimadu itu sesuai fitrah, namun niatnya salah karena ingin materi lagi. Kalau dalam Islam, laki-laki boleh poligami kalau bisa ambil usianya yang juga tidak muda, kalau ikuti nabi," kata dr Aisyah Dahlan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x