Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Hukum Kawin Kontrak: Nikah Mut'ah itu Jelas Tidak Boleh
"Kalau kamu ingin sholat cepat (meng-qadha) sepuluh tahun, ya tiap sholat lakukan sebanyak sepuluh kali. Lha nanti kamu tidak jadi tobat karena capek. Hehehe" Jelas Gus Baha.
Gus Baha ungkap bahwa untuk menebus sholat yang ditinggalkan 10 tahun, supaya lebih cepat meng Qodhonya yaitu sholatnya lakukan sebayak 10 kali.
"Fikih itu kan aturan mainnya jelas. Karena dia tidak sholat selama sepuluh tahun, ya sudah setiap sholat lakukan sebanyak dua kali. Anggaplah yang satu untuk sholat hari ini, yang satunya lagi untuk masa lalu" Lanjutnya.
Jadi aturan dalam ilmu fikih ketika pernah meninggalkan sholat yaitu dengan cara meng Qodhonya.
"Kalau nanti sudah (dijalani) sepuluh tahun, berarti (tanggungan qadha sholat) sudah selesai"
"Nah, kalau kamu ingin cepat (selesainya), maka setiap sholat lakukan sebanyak sepuluh kali. Kan cepat selesai!"
"Jadi, fikih itu jelas aturannya!" Jelas Gus Baha. Semoga bermanfaat.***