Apakah Boleh Barang Temuan Dimakan Tanpa Izin? Begini Kata Gus Baha Sesuai yang Diajarkan Rasulullah SAW

- 24 Oktober 2021, 13:20 WIB
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum memakan barang temuan seperti uang atau lainnya tanpa izin sesuai ajaran Rasulullah SAW
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum memakan barang temuan seperti uang atau lainnya tanpa izin sesuai ajaran Rasulullah SAW /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha pada suatu ceramah menjelaskan tentang hukum barang temuan yang diajarkan Rasulullah.

Apakah boleh barang temuan dimakan tanpa izin? Menurut Gus Baha ketika Anda menemukan barang temuan dijalan boleh diambil dan dimakan jika jumlahnya sedikit.

Akan tetapi menurut Gus Baha ketika barang temuannya banyak, maka kalau berupa makanan jangan dulu dimakan dan apabila uang jangan langsung dibelikan sesuatu.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Namun Gus Baha mengatakan barang temuan tersebut tetap harus diambil, karena kalau tidak diambil kata Rasulullah SAW orang itu sombong.

"Sabda Rasulullah, orang itu sombong sekali ketika mendapatkan satu kurma di pasar atau di pinggir jalan, kok nggak berani maka itu sombong".

" Itu wara'i (sifat warak) yang menjadikan bodoh, kata Rasulullah," ujar Gus Baha, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Kajian Cerdas Official pada 30 April 2020.

Setelah itu, Gus Baha mengatakan contohnya terkait hal ini.

"Kadang kan kita terlalu, misalnya ada uang, mohon maaf, misalnya 500 rupiah. Meskipun orang melarat pun tidak akan dicari," kata Gus Baha.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah