Apakah Hukum Miliki Keris atau Jimat itu Termasuk Syirik? Begini Penjelasan Gus Baha

- 25 Oktober 2021, 06:50 WIB
Pendakwah kondang Gus Baha berikan penjelasan mengenai hukum memiliki keris dan jimat, apakah termasuk syirik
Pendakwah kondang Gus Baha berikan penjelasan mengenai hukum memiliki keris dan jimat, apakah termasuk syirik /Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Pada suatu ceramah, Gus Baha menjelaskan mengenai hukum miliki keris atau jimat, apakah termasuk syirik?

Gus Baha mengatakan ketika seseorang memiliki keris atau jimat, maka hukumnya bukan syirik tapi sebut saja orang nganggur.

Kenapa hukum milik keris atau jimat itu tidak syirik? Karena menurut Gus Baha umat Nabi jangan disebut musyrik atau syirik.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

"Menurut saya, jangan katakan “musyrik”, katakan saja “orang menganggur” atau apapun kan bisa. Umatnya Nabi kok disebut musyrik," Ujar Gus Baha.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Kajian Cerdas Official pada 28 November 2020.

Maka dari itu, Gus Baha menyarankan agar tidak menyebut syirik kepada orang yang miliki atau suka terhadap keris atau jimat lainnya, tapi sebut saja orang nganggur.

"Menurut saya, jimat itu jangan dihukumi syirik, tapi “menganggur” begitu saja,"

Gus Baha menuturkan jika orang yang suka keris atau jimat lainnya diberi hukum syirik, maka orang tersebut tidak punya akal.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah