Cara Adopsi atau Angkat Anak agar Diperbolehkan Menurut Islam, Kata Gus Baha Pahami 2 Syarat ini

- 4 November 2021, 21:36 WIB
Cara Adopsi atau Angkat Anak agar Diperbolehkan Menurut Islam, Kata Gus Baha Pahami 2 Syarat ini./*
Cara Adopsi atau Angkat Anak agar Diperbolehkan Menurut Islam, Kata Gus Baha Pahami 2 Syarat ini./* /Pixabay.com/Victoria_Borodinova./

 

MANTRA SUKABUMI - Pada ceramahnya, Gus Baha telah menjelaskan mengenai cara adopsi atau angkat anak agar diperbolehkan menurut Islam.

Cara adopsi atau angkat anak agar diperbolehkan menurut Islam kata Gus Baha yaitu harus mengetahui nasabnya dengan jelas.

Bahkan Gus Baha mengatakan selain nasabnya yang jelas, cara adopsi atau angkat anak agar diperbolehkan menurut Islam yaitu jangan menghilangkan wali kandung asli.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

"Agama melarang mengadopsi atau mengangkat anak. Kalau terpaksa ada orang mengangkat anak, maka harus dicatat nasabnya serta dimaklumatkan (diumumkan) di keluarga anak yang diadopsi maupun keluarga yang mengadopsi," ungkap Gus Baha.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Santri Gayeng pada Selasa, 16 Februari 2021.

Kenapa demikian? Karena takutnya kata Gus Baha suatu saat ketika anak tersebut dewasa terjadi percampuran nasab.

"Karena, nanti ditakutkan terjadi ikhtilath al ansab (percampuran nasab)," tegas Gus Baha.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah