MANTRA SUKABUMI - Berikut ini adalah hukum anak hasil selingkuhan menurut Gus Baha.
KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha merupakan ulama ahli fikih dan tafsir Alquran.
Pada salah satu tausiyahnya Gus Baha pernah menjelaskan tentang hukum anak selingkuhan.
Gus Baha menjelaskan bahwa semua ulama ahli fikih sepakat tentang hukum dan nasab anak hasil selingkuhan ini.
Jadi, bagi suami harus paham tentang hukum anak hasil hubungan gelap istri dibelakangnya.
Selain itu, itu Gus Baha juga menyampaikan cara mengetahui anak hasil hubungan gelap seorang istri ketika suami pergi bekerja ke luar kota atau luar negeri.
Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Ngaji Nahdhatul Ulama yang diunggah pada 11 Agustus 2021.