Jangan Karena Harta, dr Aisyah Dahlan Jelaskan Niat Poligami Harus Ikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW

- 13 November 2021, 20:00 WIB
Jangan Karena Harta, dr Aisyah Dahlan Jelaskan Niat Poligami Harus Ikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW
Jangan Karena Harta, dr Aisyah Dahlan Jelaskan Niat Poligami Harus Ikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW /tangkapan layar Instagram/ draisahdahlan

MANTRA SUKABUMI - Praktisi juga peneliti dr Aisyah Dahlan menerangkan jika berpoligami janganlah karena hartanya.

Islam memperbolehkan untuk berpoligami dengan niat bukan karena harta, sekalipun dr Aisyah Dahlan menegaskan bahwa haruslah mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Untuk itu dr Aisyah Dahlan meberikan catatan dan saran kepada para suami untuk melakukan poligami namun dengan niat bukan karena kekayaan harta melainkan sesuai syariat.

Baca Juga: Kata Gus Baha Semua Harta Bisa Terbebas dari Hisab Asal dengan Niat Harus Benar

Hal tersebut berdasarkan contoh sosok teladan yang diidolakan ummatnya yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau menikahi perempuan di usia yang lebih tua darinya.

dr Aisyah Dahlan memberikan penerangan bahwa poligami diperintahkan Allah SWT untuk memberikan keadilan karena memang fitrahnya seorang wanita untuk diperistri.

"Kalau wanita rela dimadu itu sesuai fitrah, namun niatnya salah karena ingin materi lagi. Kalau dalam Islam, laki-laki boleh poligami kalau bisa ambil usianya yang juga tidak muda, kalau ikuti nabi," kata dr Aisyah Dahlan dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Sumber Info pada Sabtu, 13 November 2021.

Adapun dr Aisyah Dahlan menyinggung pelakor atau perebut laki orang, yang merupakan salah satu tujuan wanita yang hanya mencari harta pria kaya raya yang sudah memiliki istri.

Namun Poligami adalah tindakan yang sesuai syariat Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad mencontohkan bahwa beliau menikahi perempuan lain yang usianya sama. Hal ini diperintahkan oleh Allah SWT, menurut dr Aisyah Dahlan, agar tetap adil.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x