Jangan Lakukan 3 Hal ini saat Berada Didalam Rumah Orang Lain karena Dosa, Gus Baha: ini Etika Islam

- 22 November 2021, 10:10 WIB
Gus Baha ungkap etika dalam Islam dan tidak melakukan hal-hal kareana dosa saat berada dalam rumah orang lain
Gus Baha ungkap etika dalam Islam dan tidak melakukan hal-hal kareana dosa saat berada dalam rumah orang lain /Tangkap layar @kajian.gusbaha

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Terjemah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum sholat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah sholat Isya".

Baca Juga: Amalkan Doa ini agar Semua Dosa Diampuni Allah SWT

Dijelaskan Gus Baha bahwa dalam surat tersebut terdapat tiga hal larangan meminta izin saat berada didalam rumah orang lain.

Larangan pertama, kata Gus Baha jika berada didalam rumah orang lain yaitu sebelum sholat subuh.

Maksudnya kata Gus Baha jika Anda sedang berada dirumah orang lain kemudian Anda menginap, maka ketika hendak sholat subuh maka Anda disarankan untuk meminta izin terlebih dahulu.

Larangan kedua, kata Gus Baha jika berada didalam rumah orang lain yaitu pada saat meninggalkan pakaian luar di tengah hari.

Maksudnya kata Gus Baha jika Anda bertamu lalu Anda kepanasan, meskipun Anda kenal dekat dengan orang yang punya rumah.

Jika dilihat dari etika-etika bertamu dalam Islam, kata Gus Baha maka akan lebih baik ketika hendak meninggalkan pakaian luar meminta izin terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah