Walaupun Sudah Mandi Junub, Gunakan Air ini Bisa Tidak Sah dan Tidak Boleh Sholat, Gus Baha: Mutaghayyir

- 4 Desember 2021, 09:02 WIB
Walaupun Sudah Mandi Junub, Gunakan Air ini Bisa Tidak Sah dan Tidak Boleh Sholat, Gus Baha: Mutaghayyir./
Walaupun Sudah Mandi Junub, Gunakan Air ini Bisa Tidak Sah dan Tidak Boleh Sholat, Gus Baha: Mutaghayyir./ /PIXABAY

MANTRA SUKABUMI - Walaupun sudah mandi junub, gunakan air ini bisa tidak sah dan tidak boleh sholat kata Gus Baha mutaghayyir.

Gus Baha jelaskan tentang air yang bisa digunakan untuk mandi junub setelah bersenggama atau mimpi jima.

Kh Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha ungkap bahwa air yang mutaghayyir atau air yang tercampur dengan benda suci lalu berubah warna dan yang lainnya, itu tidak bisa digunakan untuk mandi junub.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Lantas air seperti apa yang tidak bisa dugunakan untuk mandi junub menurut Gus Baha.

Salah satu air yang tidak bisa digunakan mandi junub yang diungkap Gus Baha yaitu air yang tercamour oleh sabun dan shampo.

Berikut penjelsan lengkap Gus Baha. Dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube SANTRI REMBANG OFFICIAL yang diunggah pada 23 Mei 2021.

"Makanya banyak orang mandi junub itu, banyak yang salah. Jadi satu ciduk (air) lalu dia shampoan (keramas),” ungkap Gus Baha.

Jadi Gus Baha mengungkap bahwa air sudah tercampur oleh shampo itu tidak bisa duginakan untuk menghilangkan hadast besar.

Nah jadi sebaiknya hilangkan dulu sabun atau shampo yang ada di tubuh, kemudian baru baca niat menghilangkan hadast besar.

Berikut bacaan doa niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa"

Baca Juga: Mendidik Anak agar Bangga Punya Orang Tua Seperti Kita, Gus Baha: Jangan Sampai Merasa Kecewa dengan Bapaknya

Artinya: Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah Taala.

"Berarti air semua ini nggak bisa menghilangkan hadast besar karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau shampo," jelas Gus Baha.

Jadi kata Gus Baha air seperti itu sudah berbau shampo jadi tidak bisa digunakan untuk mandi junub.

“Tapi kalau pakai shampo dulu dan rambutnya banyak, potensi air yang menyebar sudah mutaghayyir,” ucap Gus Baha.

Jika hal itu dilakukan maka potensi air berikutnya sudah berubah sifatnya atau mutaghayyir.

Tidak hanya laki-laki, wanita pun diharuskan mandi junub karena wanita juga dapat mengeluarkan air mani.

Hal ini tercantum pada riwayat hadist berikut:

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليهوسلم – -فِي اَلْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى اَلرَّجُلُ- قَالَ: “تَغْتَسِلُ” – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang seorang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpinya seorang laki-laki, “Hendaklah, ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Muslim, no. 311.

Demikian sekilas penjelasan Kh Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha tentang air yang bisa dipakai mandi junub.***

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah