Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha

- 7 Desember 2021, 20:13 WIB
Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha./
Bagaimana Hukum Memakai Kas Masjid untuk Pengajian? Meski Sedikit ini Hukumnya Menurut Gus Baha./ /Pexels.com/Konevi

"Tidak pernah!"

Kemudian Gus Baha menjelaskan jika uang kas masjid itu adalah waqaf yang diberikan orang untuk kepentingan pembangunan masjid.

"Padahal di bab waqaf itu, teks yang dikeluarkan waqif (orang yang waqaf) setingkat dengan teksnya syar'i,"

"Teks yang tidak boleh dirubah. Maksudnya,"

Lalu Gus Baha mengatakan jika memakai uang kas masjid meskipun sedikit bisa berpotensi masuk neraka.

"Memakai uang masjid sedikit masuk neraka," ucap Gus Baha.

Maka dari itu, Gus Baha menyarankan jika lebih baik kita membuat iuran baru untuk acara pengajian dan jangan gunakan uang kas masjid.

Sementara itu, Gus Baha juga memperingatkan bagi takmir masjid jangan gunakan uang kas masjid untuk acara pengajian.

"Makanya saya minta kepada siapa saja takmir masjid disini atau siapapun kalau ada pengajian atau apapun maka buatlah iuran yang baru untuk pengajiannya, "

"Karena berarti orang beramal itu untuk pengajian. Jangan pakai uang kas yang lama, karena itu khusus untuk masjid," pungkas Gus Baha.***

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah